Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGGANTIAN PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI DAN TIDAK MEMENUHI SYARAT SELEKSI CPNS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021

PENGGANTIAN PESERTA YANG MENGUNDURKAN DIRI DAN TIDAK MEMENUHI SYARAT SELEKSI CPNS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2021

pepy
•
Bagikan:

Jakarta-Humas: Berdasarkan surat Plt. Kepaa Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2021 Nomor 792. 4/B-KS.04.03/SD/K/2022 tanggal 17 Maret 2022 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun 2021.

Untuk lebih jelas berikut pengumuman dan lampirannya:

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

4 Berkas
PDF

5_Penggantian Peserta CPNS 2021.pdf

621 KB•Dokumen Resmi
PDF

5_Lampiran I_ Ringkasan Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS MA RI TA 2021.pdf

7.7 MB•Dokumen Resmi
PDF

5_Lamp II_Rincian Hasil Integrasi SKD-SKB CPNS MA RI TA 2021.pdf

37.6 MB•Dokumen Resmi
PDF

5_Lampiran III Daftar_Nama_Peserta_Pengganti.pdf

658 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•