Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGISIAN KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGELOLA KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA MELALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN

PENGISIAN KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGELOLA KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA MELALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN

rudy

Jakarta-Humas, Menindaklanjuti Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor Peng-21/PB.7/2022 Tanggal 15 Nopember 2022 hal seleksi Perpindahan dari jabatan lain kedalam jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan bahwa guna memberikan kesempatan peluang berkarir dalam jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Mahkamah Agung RI. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut :

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengisian Kebutuhan PNS JF APK APBN melalui Perpindahan dari Jabatan Lain Stamp.pdf

9.9 MBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
PENGISIAN KEBUTUHAN PNS DALAM JABATAN FUNGSIONAL ANALIS PENGELOLA KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA KEUANGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA MELALUI PERPINDAHAN DARI JABATAN LAIN | Mahkamah Agung RI