Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022

PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022

rudy

Jakarta-Humas: Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung selaku Ketua Panitia Pelaksana Seleksi No: 14/Pansel-PPPK/MA/V/2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2022.

Untuk informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini:

Lampiran Dokumen

6 Berkas
PDF

Pengumuman Hasil Akhir Pasca Sanggah PPPK Tenaga Teknis MA Tahun Anggaran 2022.pdf

148 KBDokumen Resmi
PDF

Lamp I Ringkasan Hasil PPPK Teknis MA 2022.pdf

1.7 MBDokumen Resmi
PDF

Lamp II Rincian Hasil PPPK Teknis MA 2022.pdf

6.1 MBDokumen Resmi
PDF

lampiran III Surat Pernyataan 5 Poin PPPK Tenaga Teknis 2022.pdf

72 KBDokumen Resmi
PDF

lampiran IV Surat Pernyataan PPPK Tenaga Teknis_2022.pdf

133 KBDokumen Resmi
PDF

lampiran V Surat Pengunduran Diri PPPK Tenaga Teknis 2022.pdf

118 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
PENGUMUMAN HASIL AKHIR PASCA SANGGAH PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022 | Mahkamah Agung RI