Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA DAN TATA CARA PELAKSANAAN ASSESSMENT CENTER/ UJI KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA DAN TATA CARA PELAKSANAAN ASSESSMENT CENTER/ UJI KOMPETENSI JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

jerry
•
Bagikan:

Jakarta-Humas : Jum'at 5 Juni 2020. Berdasarkan Memorandum dari Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Perihal : Permohonan Publikasi Pengumuman Hasil Seleksi Administras Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Tata Cara Pelaksanaan Assessment Center/ Uji Kompetensi Jabata Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI, Tahun 2020, di website Mahkamah Agung. www.mahkamahagung.go.id.

Berdasarkan Pengumuman dari Ketua Pansel Japati Mahkamah Agung RI Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administras Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Tata Cara Pelaksanaan Assessment Center/ Uji Kompetensi Jabata Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI, Tahun 2020. Nomor : 08/Pansel/Japati/6/2020. Tanggal 5 Juni 2020.

Untuk Lebih Jelasnya Sebagai Berikut: 1. Surat dan Lampiran Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. 2. Lampiran II. Tata Cara Seleksi Assessment Center/ Uji Kompetensi Jabata Pimpinan Tinggi Madya. 3. Lampiran III. Tata Cara Seleksi Assessment Center/ Uji Kompetensi Jabata Pimpinan Tinggi Pratama. (ds/ah).

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

3 Berkas
PDF

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT.pdf

1.1 MB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran II_Tata Cara Seleksi Assesment Center JPT Pratama.pdf

2.3 MB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran III_Tata Cara Seleksi Assesment Center JPT Madya.pdf

8.0 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•