Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA (ESELON II) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2018

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA (ESELON II) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2018

rudy
•

Jakarta-Humas : Senin 10 September 2018. Pengumuman dari Ketua Panitia Seleksi Mahkamah Agung RI Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon pada Mahkamah Agung RI Tahun 2018. Nomor : 11/Pansel/Japati/09/2018. Tanggal 10 September 2018.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 3 s/d 7 September 2018, dengan ini diumumkan bahwa nama pelamar yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan Asessment Test. Pengumuman dapat di lihat di website Mahkamah Agung RI. www.mahkamahagung.go.id.

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Lampiran Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengisisn Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II pada Mahkamah Agung RI Tahun 2018. (ds/rs).

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

pengumuman seleksi berkas japati tahap 2.pdf

712 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA (ESELON II) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2018 | Mahkamah Agung RI