Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL SELEKSI HAKIM TINGGI PEMILAH PERKARA PADA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI HAKIM TINGGI PEMILAH PERKARA PADA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020

spoof
•
Bagikan:

Jakarta-Humas. Berdasarkan hasil seleksi Profile Assesment, Tes Kemampuan Penggunaan Teknologi Informasi, Tes Tertulis dan Wawancara yang telah dilaksanakan oleh Para Peserta Seleksi Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 25 Juli 2020, tanggal 28 Juli 2020, tanggal 29 Juli 2020 dan tanggal 7 September 2020, Panitia Seleksi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung Republik Indonesia mengumumkan Para Peserta Seleksi yang dinyatakan lulus.

Berikut nama-nama Para Peserta Seleksi yang dinyatakan lulus: (enk/rs).

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Hasil Seleksi Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada MA RI Tahun 2020.pdf

999 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI HAKIM TINGGI PEMILAH PERKARA PADA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020 | Mahkamah Agung RI