Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2023

azizah

Jakarta-Humas: Berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar pada tahap Assessment Center/Uji Kompetensi dan Penelusuran Rekam Jejak Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang dilaksanakan pada tanggal 16 s.d. 18 Oktober 2023 dan 23 s.d. 25 Oktober 2023, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang meliputi Penulisan Makalah, Presentasi Makalah, dan Wawancara;

2. Bahwa Seleksi Kompetensi Bidang akan dilaksanakan mulai tanggal 20 s.d. 25 November 2023, mekanisme dan jadwal kegiatan akan diberitahukan kemudian melalui website resmi Mahkamah Agung RI.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

PENGUMUMAN HASIL SKD JPT MA RI 2023_sign.pdf

232 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.