Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA (ESELON II.a) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2018

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) PRATAMA (ESELON II.a) DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2018

rudy
•

Jakarta-Humas : Jum’at 18 Mei 2018. Berdasarkan Memorandum dari Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Perihal : Permohonan Publikasi Pengumuman Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama (Eselon II.a) Di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Tahun 2018, di website Mahkamah Agung RI. www.mahkamahagung.go.id.

Berdasarkan Pengumuman dari Sekretaris Mahkamah Agung RI (Selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Eselon II.a, pada Mahkamah Agung Tahun RI Tahun 2018. Nomor : 07/Pansel/Japati/05/2018. Tanggal 18 Mei 2018.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, tes assessment, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, presentasi dan wawancara, maka Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.a) pada Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2018 dengan ini menyatakan peserta yang di nyatakan lulus seleksi sebagai 3 (tiga) besar untuk masing-masing jabatan yang disusun berdasarkan ALPHABET.

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Lampiran Pengumuman Hasil Seleksi Terbuka Pengisisn Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II.a pada Mahkamah Agung RI Tahun 2018. (ds/rs).

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Japati 3 Besar.pdf

911 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•