Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON HAKIM AD HOC TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP III TAHUN 2011

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON HAKIM AD HOC TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP III TAHUN 2011

okho

JAKARTA - HUMAS. Berikut disampaikan pengumuman hasil seleksi tertulis calon hakim ad hoc tipikor tahap III tahun 2011 berdasarkan tes tertulis yang diadakan pada Kamis, 9 Juni 2011 yang bertempat di kantor pengadilan tingkat banding pada 22 propinsi di Indonesia.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

editpengumumanujiantertulis.pdf

322 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON HAKIM AD HOC TINDAK PIDANA KORUPSI TAHAP III TAHUN 2011 | Mahkamah Agung RI