Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/Pengumuman Jadwal, Lokasi Ujian dan Daftar Nama Peserta SKD CAKIM MA TA 2017

Pengumuman Jadwal, Lokasi Ujian dan Daftar Nama Peserta SKD CAKIM MA TA 2017

spoof
•

Jakarta - Humas, Rabu 13 September 2017. Bersama ini disampaikan Pengumuman Panitia Seleksi Calon Hakim Mahkamah Agung RI TA 2017. Nomor : 05/Pansel/MA/09/2017 tanggal 13 September 2017 tentang Jadwa, Lokasi Ujian dan Daftar Nama Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Untuk lebih jelasnya para peserta diminta untuk membuka lampiran 1 sampai dengan 4 pada Pengumuman ini, yang selengkapnya sebagai berikut :

1. Surat Pengumuman Ketua Pansel Nomor : 05/Pansel/MA/09/2017 tanggal 13 September 2017.

2. Daftar Nama Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

3. Tata Tertib Pelaksanaan SKD.

4. Sesi dan Waktu Pelaksanaan SKD.

(ds/ah)

Lampiran Dokumen

4 Berkas
PDF

SURAT KETUA PANSEL CAKIM TA 2017.pdf

38 KB•Dokumen Resmi
PDF

LAMPIRAN NAMA PESERTA TES CAKIM TA 2017.pdf

6.3 MB•Dokumen Resmi
PDF

TATA TERTIB.pdf

69 KB•Dokumen Resmi
PDF

WAKTU PELAKSANAAN.pdf

175 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•