Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN KELULUSAN PROFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN TAHUN 2020

PENGUMUMAN KELULUSAN PROFILE ASSESSMENT DAN WAWANCARA CALON HAKIM AD HOC PENGADILAN PERIKANAN TAHUN 2020

spoof
•
Bagikan:

Jakarta-Humas MA: Kamis, 3 September 2020. Bersama ini disampaikan kepada Para Peserta Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2020 yang dinyatakan lulus Profile Assessment dan Wawancara berdasarkan Berita Acara Kelulusan Hasil Seleksi Tertulis pada Hari Rabu tanggal 2 September 2020 di Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan hukum dan Peradilan mahkamah Agung RI,Cikopo Megamendung Bogor.

Berikut nama peserta yang dinyatakan lulus dalam seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Perikanan Tahun 2020 :

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman lulus akhir perikanan 2020.pdf

274 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•