Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG DENGAN COMPUTER ASSISTED TEST PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024 DI TITIK LOKASI LUAR NEGERI

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG DENGAN COMPUTER ASSISTED TEST PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2024 DI TITIK LOKASI LUAR NEGERI

azizah

Jakarta-Humas: Berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara Nomor 10725/B KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 11 Desember 2024 hal Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK dan SKB CPNS T.A. 2024 di Titik Lokasi Luar Negeri, dengan ini disampaikan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di titik lokasi luar negeri akan dilaksanakan pada tanggal 17 s.d. 19 Desember 2024.

Informasi selengkapnya, Silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman Pelaksanaan SKB CAT PNS MA TA 2024 TILOK LN_REV_sign.pdf

300 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.