Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN PELAKSANAAN TAHAPAN PENULISAN MAKALAH DAN BAHAN PRESENTASI SERTA WAWANCARA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT MADYA DAN PRATAMA TAHUN 2019

PENGUMUMAN PELAKSANAAN TAHAPAN PENULISAN MAKALAH DAN BAHAN PRESENTASI SERTA WAWANCARA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT MADYA DAN PRATAMA TAHUN 2019

rusdi
•

Jakarta-Humas, sehubungan dengan surat dari Ketua Panitia Seleksi Jabatan PImpinan Tinggi , Tanggal 29 Mei 2019 Nomor 05/Pansel/Japati/2019 tentang pengumuman Pelaksanaan Tahapan Penulisan Makalah dan Bahan Presentasi serta Wawancara Seleksi Pengisian JPT Madya dan Pratama Tahun 2019 maka dengan ini kami kirimkan lampirannya sebagai Berikut :

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

pelaksanaan tahapan makalah.pdf

3.7 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENGUMUMAN PELAKSANAAN TAHAPAN PENULISAN MAKALAH DAN BAHAN PRESENTASI SERTA WAWANCARA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT MADYA DAN PRATAMA TAHUN 2019 | Mahkamah Agung RI