Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI LELANG TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA (ESELON I.a) SEKRETARIS MA DAN (JPT) PRATAMA (ESELON II.a) KEPALA BIRO UMUM MA TAHUN 2016

PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI LELANG TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA (ESELON I.a) SEKRETARIS MA DAN (JPT) PRATAMA (ESELON II.a) KEPALA BIRO UMUM MA TAHUN 2016

rudy

Jakarta-Humas : Senin 03 Oktober 2016. Berdasarkan Memorandum dari Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Perihal : Permohonan Publikasi Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Eselon I.a (Sekretaris Mahkamah Agung Tahun 2016) dan (JPT) Pratama Eselon II.a (Kepala Biro Umum Mahkamah Agung Tahun 2016), di website Mahkamah Agung.

Dan Surat dari Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial (Selaku Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Eselon I.a (Sekretaris Mahkamah Agung Tahun 2016) dan (JPT) Pratama Eselon II.a (Kepala Biro Umum Mahkamah Agung Tahun 2016) Nomor : 39/WKMA-NY/10/2016. Tanggal 03 Oktober 2016.

Bagi peserta yang mengikuti Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Eselon I.a (Sekretaris Mahkamah Agung Tahun 2016) dan (JPT) Pratama Eselon II.a (Kepala Biro Umum Mahkamah Agung Tahun 2016) dan di Nyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan berhak mengikuti Tahapan selanjutnya yaitu Assesment Center.

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Lampiran Surat Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial (Selaku Ketua Panitia) (ds/rs).

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Lampiran_Surat_Ketua_Panitia_JPT_MA.pdf

953 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.