Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN SELEKSI CALON HAKIM KONSTITUSI DARI UNSUR MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2014 YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI

PENGUMUMAN SELEKSI CALON HAKIM KONSTITUSI DARI UNSUR MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2014 YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI

okho

Berdasarkan Surat dari Ketua Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI Nomor : 05/Pansel/H-MK/X/2014 tanggal 10 Oktober 2014. Adapun surat tersebut mengenai Seleksi Hakim Konstitusi Tahun 2014 yang Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi(daftar nama terlampir).

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

november_pengumuman seleksi administrasi.pdf

187 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
PENGUMUMAN SELEKSI CALON HAKIM KONSTITUSI DARI UNSUR MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2014 YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI ADMINISTRASI | Mahkamah Agung RI