Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENGUMUMAN TENTANG PELAKSANAAN TAHAPAN ASSESSMENT CENTER SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

PENGUMUMAN TENTANG PELAKSANAAN TAHAPAN ASSESSMENT CENTER SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

jerry
•
Bagikan:

Jakarta-Humas : Rabu 10 Juni 2020. Berdasarkan Pengumuman dari Ketua Pansel Japati Mahkamah Agung RI. Nomor : 09/Pansel/Japati/6/2020. Tanggal 9 Juni 2020. Pengumuman Tentang Pelaksanaan Tahapan Assessment Center Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama pada Mahkamah Agung RI, Tahun 2020.

Untuk Lebih Jelasnya Sebagai Berikut: 1. Surat Pengumuman dan Lampiran I sampai dengan IV. (ds/rs).

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengumuman No_09 JPT.pdf

1.9 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENGUMUMAN TENTANG PELAKSANAAN TAHAPAN ASSESSMENT CENTER SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA DAN PRATAMA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020 | Mahkamah Agung RI