PENGUMUMAN UANG PENGHARGAAN HAKIM AD HOC
rusdi
•Berdasarkan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 336/SEK/KU.01/11/2016 mengenai Uang Penghargaan Hakim Ad Hoc yang ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran pada Pengadilan Tingkat Banding dan Kuasa Pengguna Anggaran pada Pengadilan Tingkat Pertama.
Untuk lebih jelasnya berikut ini link surat tersebut.
Lampiran Dokumen
PDF
HAKIM_AD_HOC.pdf
406 KB•Dokumen Resmi
