Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENJELASAN PELAKSANAAN PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA SATKER TA 2018

PENJELASAN PELAKSANAAN PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA SATKER TA 2018

rudy
•

Jakarta – Humas : Sehubungan telah diterimanya DIPA T.A 2018 pada seluruh Satuan Kerja Pengadilan Tingkat Banding di 4 (Empat) Lingkungan Peradilan, dan telah teralokasinya anggaran untuk pengadaan fasilitas perkantoran dan pengadaan alat pengolah data bagi satuan kerja yang diwilayah hukumnya ada pembentukan Pengadilan baru dan alokasi anggarannya terdapat pada program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Mahkamah Agung, bersama ini disampaikan penjelasan sebagai berikut :

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pengadaan_Prasarana Satker baru TA 2018.pdf

598 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENJELASAN PELAKSANAAN PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA SATKER TA 2018 | Mahkamah Agung RI