Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENYELENGGARAAN UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA KE 90

PENYELENGGARAAN UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA KE 90

rudy
•

Jakarta-Humas: Menindaklanjuti Surat Edaran Mentri Pemuda dan Olahraga RI Nomor: 10.15.1/Menpora/DII/X/2018 tanggal 15 Oktober 2018 tentang Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-90 tahun 2018, Sekretaris Mahkamah Agung, A.S Pudjoharsoyo menginstruksikan seluruh pengadilan pada empat lingkungan di seluruh Indonesia untuk menyelenggarakan upacara bendera pada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018.

Petunjuk pelaksanaan upacara terlampir. (Humas)

Lampiran Dokumen

2 Berkas
PDF

SURAT_MENPORA.pdf

2.1 MB•Dokumen Resmi
PDF

SURAT_SEKMA_UPACARA_SUMPAHPEMUDA.pdf

45 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENYELENGGARAAN UPACARA HARI SUMPAH PEMUDA KE 90 | Mahkamah Agung RI