Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2017

PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2017

andhi.bua
•

Jakarta-Humas, Rabu 27 September 2017. Berdasarkan Surat dari Menteri Sekretaris Negara RI Nomor : B-908/M.Sesneg/Set/TU.00.04/09/2017 tanggal 25 September 2017 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, maka dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 2017, dengan ini diintruksikan kepada seluruh pengadilan pada empat lingkungan peradilan untuk menyelenggarakan upacara bendera pada hari Senin, tanggal 02 Oktober 2017.

Yang di tujukan kepada Yang Terhormat. 1. Kepala Pengadilan Militer Utama. 2. Para Ketua Pengadilan Tinggi. 3. Para Ketua Pengadilan Tingkat Agama. 4. Para Kepala Pengadilan Militer Tinggi. 5. Para Ketua Pengadilan Tinggi TUN. 6. Para Ketua Pengadilan Negeri. 7. Para Ketua Pengadilan Agama. 8. Para Kepala Pengadilan Militer. 9. Para Ketua Pengadilan TUN. Seluruh Indonesia. (sesuai daftar terlampir)

Maka dengan ini kami lampirkan suratnya sebagai berikut : (ds/rs)

Lampiran Dokumen

2 Berkas
PDF

Surat Sekma.pdf

621 KB•Dokumen Resmi
PDF

Lampiran Surat Dari Mensesneg.pdf

5.1 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2017 | Mahkamah Agung RI