PEREMAJAAN DATA NOMOR TELEPON GENGGAM / HP DAN ALAMAT EMAIL PEGAWAI
Jakarta - Humas MA: Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 746/SEK/KP.01.2/3/2021, tanggal 17 maret 2021 perihal Peremajaan Data Nomor Telepon Genggam / HP dan Alamat Email Pegawai.
Yang ditujukan Kepada Yth; 1. Panitera Mahkamah Agung RI; 2. Para Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI ; 3. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Seluruh Indonesia ; 4. Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Seluruh Indonesia.
Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik lampiran surat pada tautan dibawah ini :
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
Peremajaan Data Nomor Telepon GenggamHP dan Alamat Email Pegawai (2).pdf
552 KB•Dokumen Resmi
