Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2021

PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2021

rudy
•
Bagikan:

Jakarta-Humas : Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI, Nomor; 2118/SEK/HM.01.2/9/2021 tanggal 29 September 2021 tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021.

Yang ditujukan kepada Yth: 1. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding; 2. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.

Sehubungan dengan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dan memperhatikan surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 64262/MPK.F/TU.02.03/2021 hal Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 dan Pedomon Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

Untuk lebih jelas, berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung:

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2021 untuk Daerah.pdf

579 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2021 | Mahkamah Agung RI