Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE 89 TAHUN 2017

PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE 89 TAHUN 2017

rusdi
•

Jakarta-Humas, Menindaklanjuti Surat dari Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor : 10.13.1/MENPORA/DII/X/2017 Tanggal 13 Oktober 2017, Tentang Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke 89 Tahun 2017, dengan ini diinstrusikan kepada YTH. Kepala Pengadilan Militer Utama, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ketua Pengadilan Tinggi TUN, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan TUN, Ketua Pengadilan TUN. Maka dengan ini kami Lampirkan Suratnya Sebagai berikut :

(sf/RND)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

img-X25230244.pdf

618 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA KE 89 TAHUN 2017 | Mahkamah Agung RI