Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PERMINTAAN DATA LANGGANAN INTERNET KANTOR PENGADILAN TA 2020

PERMINTAAN DATA LANGGANAN INTERNET KANTOR PENGADILAN TA 2020

uyunk
•
Bagikan:

Jakarta-Humas, Sehubungan dengan surat Bersama antara Kementrian Keuangan RI dan Kementrian PPN/Bappenas NOmor S-962/MK.02/2020 ; B.636/M.PPN/D.8 /KU.01.01/08/2020 Perihal pagu anggaran Kementrian/Lembaga dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian/Lembaga Tahun Angggaran 2021, YTH Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama. Maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut :

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

HP0005.pdf

540 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PERMINTAAN DATA LANGGANAN INTERNET KANTOR PENGADILAN TA 2020 | Mahkamah Agung RI