Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/Permohonan Bantuan Publikasi Informasi Pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial 2026

Permohonan Bantuan Publikasi Informasi Pembukaan Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial 2026

Bagikan:

Jakarta – Humas: Sehubungan dengan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung  Nomor 2204/DJU/KP1.1.3/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026 perihal Permohonan Rekrutmen Hakim Ad Hoc PHI, bersama ini disampaikan bahwa "Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tahun 2026" akan dibuka tanggal 9 Oktober sampai dengan 22 November 2026

Untuk lebih jelasnya, silahkan klik tautan berikut ini:

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Badilum_Permohonan Bantuan Publikasi Pendaftaran Calon Hakim Ad Hoc PHI 2026.pdf

1.1 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•