Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PERPANJANG PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN HAKIM TINGGI PEMILAH PERKARA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021

PERPANJANG PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN HAKIM TINGGI PEMILAH PERKARA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Menindaklanjuti pengumuman Nomor 120/TuakaBin/IX/2021, tanggal 15 September 2021 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara Pada Mahkamah Agung RI Tahun 2021, dengan ini diumumkan bahwa waktu pendaftaran secara online untuk pengisian Jabatan Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung RI Tahun 2021, diperpanjang mulai tanggal 4 Oktober s/d 1 November 2021.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Ketua Kamar Pembinaan:

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Perpanjangan Pendaftaran Seleksi_Terbuka Pengisian_Jabatan Hakim Tinggi_Pemilah Perkara_Pada MA RI Tahun 2021-1.pdf

414 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PERPANJANG PENDAFTARAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN HAKIM TINGGI PEMILAH PERKARA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2021 | Mahkamah Agung RI