Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN ASESSMENT CENTER SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN ASESSMENT CENTER SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020

uyunk
•
Bagikan:

Jakarta-Humas. Disampaikan bahwa pelaksanaan Asessment Center yang semula akan dilaksanakan pada tanggal 1 s.d. 2 Oktober 2020 mengalami perubahan sampai dengan adanya pemberitahuan selanjutnya.

Untuk lebih jelas, berikut suratnya: (enk/rs).

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Pngumuman Perubahan Jadwal Pelaksanaan AC.pdf

256 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PERUBAHAN JADWAL PELAKSANAAN ASESSMENT CENTER SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA PADA MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2020 | Mahkamah Agung RI