PETUNJUK PENGADAAN SARANA PELAYANAN PERADILAN TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS
Jakarta – Humas : Sehubungan dengan teralokasinya anggaran pada DIPA satker terlampir, untuk pemenuhan sarana pelayanan peradilan kepada para penyandang disabilitas di 50 (Lima Puluh ) pengadilan percontohan yang terpilih berdasarkan hasil monitoring online dan masukan dari 4 (Empat) Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer dan Peradilan TUN.
Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
Petunjuk_Pengadaan_Sarana_Pelayanan_Peradilan_Penyandang_Disabilitas.pdf
1.1 MB•Dokumen Resmi
