Beranda/Pengumuman/PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RKAKL TA 2021 BAGI PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DAN PENGADILAN TINGKAT BANDING PADA 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RKAKL TA 2021 BAGI PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DAN PENGADILAN TINGKAT BANDING PADA 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN
Jakarta-Humas, Tahun Anggaran 2021 merupakan tahun penerapan redisain sistem perencanaan dan penganggaran dan penggunaan Aplikasi SAKTI dalam penyusunan RKAKLsebagaimana mandat dari Surat Edaran Bersama Menteri Keuangan Nomor S-122/MK.2/2020 dan B 517/M.PPN/D.8/PP.04.03/05/2020 tentang pedoman redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP) Maka dengan ini kami lampirkan mengenai Petunjuk Teknis Penyusunan RKAKL TA 2021 untuk pengadilan tingkat pertama dan pengadilan tingkat banding pada 4 (empat) lingkungan peradilan diseluruh indonesia .
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RKAKL TA 2021 TK PERTAMA DAN TK BANDING.pdf
26.1 MB•Dokumen Resmi
