Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/RALAT PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI dan PENULISAN MAKALAH CALON JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA dan PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI

RALAT PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI dan PENULISAN MAKALAH CALON JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA dan PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI

okho

Dalam Rangka Mempercepat Penyampaian Informasi Kepada Peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Mahkamah Agung RI, Ada Ralat pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Penulisan Makalah Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama Mahkamah Agung RI.

Untuk lebih jelasnya berikut ini surat perihal tersebut diatas.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

anlsimg-216181800.pdf

36 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
RALAT PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI dan PENULISAN MAKALAH CALON JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA dan PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI | Mahkamah Agung RI