Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/RALAT PERUBAHAN LAMPIRAN PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA (ESELON I.a) SEKRETARIS MA TAHUN 2016

RALAT PERUBAHAN LAMPIRAN PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA (ESELON I.a) SEKRETARIS MA TAHUN 2016

rudy

Jakarta-Humas : Selasa 20 September 2016. Berdasarkan Memorandum Nomor : 264/Bua.2/Jbt.04.3/9/2016 Tanggal 20 September 2016 dari Kepala Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung kepada Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung, Perihal : Permohonan Publikasi Ralat Perubahan Lampiran Surat Pernyataan Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Eselon I.a (Sekretaris Mahkamah Agung Tahun 2016), Lampiran Yang Di Ralat pada Pengumuman Sebelumnya di Lampiran No. 2 (pada lembar ke. 3. Surat Pernyataan), di website Mahkamah Agung.

Untuk Lebih Jelasnya Berikut Lampiran Perubahan Surat Pernyataan. (ds/rs).

Lampiran Dokumen

1 Berkas
DOCX

Lampiran_Perubahan_Surat_Pernyataan_Lelang_Jabatan_Sekretaris_MA.docx

18 KBDokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
RALAT PERUBAHAN LAMPIRAN PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI (JPT) MADYA (ESELON I.a) SEKRETARIS MA TAHUN 2016 | Mahkamah Agung RI