Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

rudy
•

Jakarta-Humas: Berdasarkan Surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi, Nomor: S.08/MENLHK/Pansel/04/2018 tanggal 3 April 2018 perihal Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Maka dengan ini kami sampaikan Surat dan Lampirannya Sebagai Berikut :

(Ip/Rs)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

HP0022.pdf

595 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN | Mahkamah Agung RI