Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA

SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PARIWISATA

rudy
•

Jakarta – Humas : Dengan ini disampaikan, bahwa Kementerian Pariwisata akan menyelenggarakan Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Pariwisata, yaitu :

1. Asisten Deputi Manajemen Strategis

2. Asisten Deputi Pengembangan Destinasi Regional II

3. Asisten Deputi Pengembangan Pemasaran I Regional II

Pendaftaran dimulai tanggal 30 Agustus - 13 September 2019, Informasi lengkap tentang ketentuan, persyaratan, dan tahapan Seleksi terbuka dapat dilihat di www.kemenpar.go.id

Berikut kami lampirkan Surat Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Pariwisata:

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Pariwisata.pdf

2.0 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•