Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DI LINGKUNGAN KEMENDESA

SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DI LINGKUNGAN KEMENDESA

azizah
•

Jakarta-Humas: Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI (Kemendesa) mengadakan Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya di lingkungan Kemendesa. Seleksi ini dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan sebagaimana terlampir. Informasi tentang ketentuan, persyaratan, dan tahapan Seleksi Terbuka dapat dilihat di Lampiran di bawah ini dan bisa juga langsung mengunjungi websitewww.kemendesa.go.id. (Humas)

Lampiran Dokumen

4 Berkas
PDF

SURAT_JAPATI_KEMENDESA.pdf

1.7 MB•Dokumen Resmi
PDF

PENGUMUMAN_JAPATI_PEMBANGUNAN_DAERAH_TERTINGGAL.pdf

3.6 MB•Dokumen Resmi
PDF

DESKRIPSI_KOMPETENSI.pdf

2.9 MB•Dokumen Resmi
PDF

FORMAT_LAMPIRAN.pdf

3.1 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DI LINGKUNGAN KEMENDESA | Mahkamah Agung RI