Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT DI LINGKUNGAN SETJEN DAN BK DPR

SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JPT DI LINGKUNGAN SETJEN DAN BK DPR

rudy
•

Jakarta – Humas : Jumat, 29 November 2019. Berdasarkan surat dari Sekretaris Jenderal pada Sekretariat Jenderal Dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Nomor: SJ/19126/SETJEN DAN BK DPR RI/ KP.01/11/2019 tanggal 19 November 2019, hal Seleksi Terbuka Pengisian JPT di Lingkungan Setjen dan BK DPR.

Yang ditujukan Kepada Yth: 1.Sekretaris Jenderal Lembaga Negara. 2.Sekretaris Jenderal/Sekretaris Kementerian. 3. Sekretaris Utama Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Bahwa dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya formasi Kepala Badan Keahlian, Formasi Deputi Bidang Administrasi Setjen dan BK DPR RI dan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Formasi Kepala Biro Persidangan I, dengan ini kami mengundang PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Setjen dan BK DPR RI,

Pengumuman seleksi terbuka dapat dilihat secara online pada website Sekretaris Jenderal DPR RI dengan alamat http://pansel.dpr.go.id.

Untuk lebih jelas berikut surat dan lampirannya. (Humas)

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Seleksi Terbuka JPT.pdf

1.4 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•