Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN (WASDAL) BMN TAHUN ANGGARAN 2021 SECARA VIRTUAL

SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN (WASDAL) BMN TAHUN ANGGARAN 2021 SECARA VIRTUAL

rudy
•
Bagikan:

Jakarta-Humas : Berdasarkan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 715/SEK/HM.02.3/3/2022 tanggal 14 Maret 2022, perihal, Sosialisasi Penyusunan Laporan Tahunan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BMN Tahun Anggaran 2021 Secara Virtual.

Yang ditujukan kepada Yth: 1. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI; 2. Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI; 3. Para Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan di lingkungan Mahkamah Agung RI; 4. Para Sekretaris Badan di lingkungan Mahkamah Agung RI; 5. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding; 6. Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di Tempat.

Untuk lebih jelas berikut suratnya:

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat Penyusunan Sosialisasi Laptah WasDal BMN TA 2021.pdf

779 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
SOSIALISASI PENYUSUNAN LAPORAN TAHUNAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN (WASDAL) BMN TAHUN ANGGARAN 2021 SECARA VIRTUAL | Mahkamah Agung RI