Beranda/Pengumuman/TEGURAN SATKER YANG BELUM MELAKUKAN PELAPORAN E-MONEV BAPPENAS PP NO 39 TAHUN 2006
TEGURAN SATKER YANG BELUM MELAKUKAN PELAPORAN E-MONEV BAPPENAS PP NO 39 TAHUN 2006
rudy
•Jakarta – Humas : berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung No 13 / SEK / OT.01.2 / 1 / 2018 tentang Pengingat Pelaporan Triwulan IV TA 2017 berdasarkan PP 39 tahun 2006 menggunakan Aplikasi e-Monev batas akhir pelaporan pada tanggal 23 Januari 2018, disampaikan, bahwa masih ada satuan kerja yang belum melakukan pelaporan e-Mpnev Bappenas triwulan tahun 2017 dan penginputan yang perlu disempurnakan ( daftar satuan kerja terlampir )
Berikut surat Sekretaris Mahkamah Agung RI lebih lengkapnya :
Lampiran Dokumen
PDF
surat sekma teguran triwulan.pdf
995 KB•Dokumen Resmi
