Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/TINDAK LANJUT TEMUAN PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT ( LKPP )TAHUN 2021 ATAS ANOMALI DATA BMN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN SEMESTER I TAHUN 2022

TINDAK LANJUT TEMUAN PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT ( LKPP )TAHUN 2021 ATAS ANOMALI DATA BMN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN SEMESTER I TAHUN 2022

rudy
•
Bagikan:

Jakarta - Humas : Berdasarkan Surat Kepala Biro Perlengkapan dengan Nomor : 368/BUA.4/PL.09/07/2022 tanggal 8 Juli 2022 tentang tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021 atas anomali data BMN dalam penyusunan laporan semester I tahun 2022.

Yang ditujukan kepada Yth. Para Sekretaris ( daftar satuan kerja terlampir) di tempat.

Untuk Informasi selengkapnya, silahkan klik tautan dibawah ini :

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat TL LKPP 2021 (anomali).pdf

1.8 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
TINDAK LANJUT TEMUAN PEMERIKSAAN BPK ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT ( LKPP )TAHUN 2021 ATAS ANOMALI DATA BMN DALAM PENYUSUNAN LAPORAN SEMESTER I TAHUN 2022 | Mahkamah Agung RI