Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/UNDANGAN MENGIKUTI LAUNCHING VIRTUAL DIREKTORI PUTUSAN VERSI 3 DAN PENYERAHAN ANUGERAH MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2020 SERTA DIALOG INTERAKTIF

UNDANGAN MENGIKUTI LAUNCHING VIRTUAL DIREKTORI PUTUSAN VERSI 3 DAN PENYERAHAN ANUGERAH MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2020 SERTA DIALOG INTERAKTIF

spoof
•
Bagikan:

Jakarta-Humas. Sehubungan surat Panitera Mahkamah Agung RI, Nomor: 1322/PAN/HK.01/8/2020, tanggal 18 Agustus 2020, Perihal Undangan Mengikuti Launching Virtual Direktori Putusan Versi 3 Dan Penyerahan Anugerah Mahkamah Agung Tahun 2020 Serta Dialog Interaktif.

Yang ditujukan kepada Yth; 1. Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding. 2. Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, berikut suratnya: (enk/rs).

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

e-doc undangan pengadilan.pdf

83 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•