Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/UNDANGAN PEMBUKAAN KEGIATAN KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG SEMESTER I TAHUN 2021

UNDANGAN PEMBUKAAN KEGIATAN KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG SEMESTER I TAHUN 2021

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Sehubungan akan dilaksanakan kegiatan konsolidasi dalam rangka persiapan Penyusunan laporan keuangan Mahkamah Agung Semester I tahun 2021, untuk itu kami mengundang Bapak / Ibu / saudara / saudari untuk dapat mengikuti acara pembukaan.

Untuk lebih lanjut, berikut Surat Pembukaa Konsolidasi Keuangan Mahkamah Agung dan Pedoman, perlakuan akuntasi dan penyusunan laporan keuangan :

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

2 Berkas
PDF

Undangan_Pembukaan_Konsolidasi_LK-MA_Sem 1_Tahun_2021.pdf

594 KB•Dokumen Resmi
PDF

Pedoman_dan_Perlakuan_Akuntansi_Semester I_2021.pdf

8.2 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
UNDANGAN PEMBUKAAN KEGIATAN KONSOLIDASI LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG SEMESTER I TAHUN 2021 | Mahkamah Agung RI