Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/UNDANGAN UNTUK MENGIKUTI SESI-SESI DALAM KUNJUNGAN KERJA MAHKAMAH AGUNG RI KE FCFCoA 18-19 OKTOBER 2022 DAN 24, 25, 27 OKTOBER 2022.

UNDANGAN UNTUK MENGIKUTI SESI-SESI DALAM KUNJUNGAN KERJA MAHKAMAH AGUNG RI KE FCFCoA 18-19 OKTOBER 2022 DAN 24, 25, 27 OKTOBER 2022.

rudy
•
Bagikan:

Jakarta - Humas : Mahkamah Agung Republik Indonesia memiliki kerjasama Yudisial dengan Federal Circuit and Familiy Court of Australia (FCFCoA) sejak tahun 2013. Fokus dari kerjasama ini adalah pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk meningkatkan kualitas layanan dan hasil layanan dalam perkara-perkara yang melibatkan perempuan dan anak di Pengadilan Agama dan Umum terkait dengan masalah kekerasan dalam rumah tangga, pengesahan pernikahan, sengketa yang melibatkan hak asuh pemeliharaan anak, serta masalah hukum keluarga atau masalah anak lainnya.

Dalam kerangka kerjasama tersebut, Mahkamah Agung RI melaksanakan kunjungan kerja ke FCFCoA pada 18-27 Oktober 2022 secara hybrid . Kunjungan kerja ini terdiri dari beberapa pertemuan dan diskusi yang penting untuk diketahui bukan saja oleh delegasi, tetapi juga untuk diikuti oleh YM Pimpinan dan YM Para Hakim Agung serta para Hakim di lingkungan badan peradilan umum dan badan peradilan agama di seluruh Indonesia.

Untuk lebih jelas, berikut suratnya:

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat Undangan Sesi Kunjungan Kerja MA ke Australia.pdf

299 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
UNDANGAN UNTUK MENGIKUTI SESI-SESI DALAM KUNJUNGAN KERJA MAHKAMAH AGUNG RI KE FCFCoA 18-19 OKTOBER 2022 DAN 24, 25, 27 OKTOBER 2022. | Mahkamah Agung RI