Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/UNDANGAN WEBINAR INTERNASIONAL HUT KE 69 IKAHI 2022

UNDANGAN WEBINAR INTERNASIONAL HUT KE 69 IKAHI 2022

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 69 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) tahun 2022, Pengurus Pusat (PP) IKAHI mengundang Bapak/Ibu, Saudara/I untuk menghadiri kegiatan Webinar Internasional secara virtual dengan tema “Peranan Sumber Daya Manusia dan Teknologi Informasi Untuk mewujudkan Peradilan Modern Dalam perspektif Lintas Negara”.

Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Ketua Umum IKAHI:

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Undangan_ Webinar_IKAHI_2022 (OK).pdf

559 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
UNDANGAN WEBINAR INTERNASIONAL HUT KE 69 IKAHI 2022 | Mahkamah Agung RI