Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2022

UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2022

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022, Mahkamah Agung akan menyelenggarakan upacara bendera.

Untuk lebih jelasnya berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

5 Berkas
PDF

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 untuk Daerah.pdf

377 KB•Dokumen Resmi
PDF

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 untuk Pimpinan MA RI.pdf

347 KB•Dokumen Resmi
PDF

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 untuk Ibu DYK.pdf

326 KB•Dokumen Resmi
PDF

Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022.PDF

644 KB•Dokumen Resmi
PDF

PEDOMAN PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HARI KESAKTIAN PANCASILA TAHUN 2022.PDF

356 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•