Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Pengumuman/USULAN RENCANA ANGGARAN (BASELINE) TA 2022

USULAN RENCANA ANGGARAN (BASELINE) TA 2022

spoof
•
Bagikan:

Jakarta-Humas. Berdasarkan surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 1832/SEK/OT.01.1/11/2020 tertanggal 16 November 2020 tentang Usulan Rencana Anggaran (Baseline) TA 2022.

Yang ditujukan kepada Yth: 1. Kepala Pengadilan Militer Utama; 2. Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Pada Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.

Sehubungan akan disusunnya Rencana Kebutuhan Anggaran Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya TA 2022, diminta Saudara agar memerintahkan Sekretaris Pengadilan segera menyusun usulan Rencana Kebutuhan Anggaran TA 2022 dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Untuk lebih jelas, berikut surat dan lampirannya: (enk/rs).

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

Lampiran Dokumen

1 Berkas
PDF

Surat Usulan Anggaran TA 2022.pdf

1.4 MB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
USULAN RENCANA ANGGARAN (BASELINE) TA 2022 | Mahkamah Agung RI