Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita

Berita

IMG_3590 - Copy.JPG
okho
•

HAKIM JUGA MANUSIA

Jakarta-Humas: Hakim bukanlah jabatan main-main karena hakim jabatan suci, mereka adalah wakil Tuhan di bumi ini. Mereka kaki tangan Tuhan dalam menentukan bena...

IMG_3672.JPG
okho
•

KAMPUNG HUKUM MA 2014 :

JAKARTA - HUMAS, MA kembali menggelar pameran Kampung Hukum MA 2014.Sejalan dengan kondisi yang berkembang dewasa ini yang ditandai dengan pesatnya kebutuhan ma...

okho
•

INOVASI MA DI TAHUN 2013

JAKARTA - HUMAS, Sebagai lembaga tinggi negara di Bidang Hukum, MA memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada publik.Kinerja MA dipaparka...

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•