Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita

Berita

IMG_3967.JPG
okho
•

ADIL ITU ADALAH HARMONISASI

Jakarta-Humas: Mahkamah Agung selenggarakan Pameran hukum dalam rangka Lapora Tahunan tahun 2011 dengan mengusung tema "Hati Nurani Yang Bersih Akan Melahirkan...

okho
•
Ada Lampiran

Undangan Gladi Bersih

Sekretaris Mahkamah Agung RI dalam suratnya No. 84-2/SEK/KU.01/2/2012 tanggal 22 Februari 2012 perihal Undangan Gladi Bersih Kepada Para Ketua Pengadilan Tingka...

GENERASIBESAR.JPG
okho
•

GENERASI MUDA DI ALA

NUSA DUA- HUMAS. Di hari kedua konferensi ini, para peserta muda kian menunjukkan eksistennya di forum internasional. Para peserta ini terlihat aktif mengajukan...

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•